You are here

Training K3

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Adalah suatu sistem yang dibuat bagi pekerja maupun perusahaan sebagai upaya pencegahan (preventif) timbulnya kecelakaan kerja dan Penyakit akibat hubungan kerja dalam lingkungan kerja dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja, dan tindakan antisipatif bila terjadi hal demikian.

PT. Arthawena sudah menerapkan sistem K3 ini sejak tahun 2004. Training K3 merupakan salah satu training wajib yang harus di ikuti oleh semua karyawan Arthawena, training ini diadakan secara periodik untuk meningkatkan pengetahuan, pengertian, pengalaman dan keterampilan baik fisik maupun psikis tentang sistem K3.

Dengan penerapan sistem K3 ini angka kecelakaan kerja dapat ditekan seminimal mungkin, dan untuk menjaga kualitas sistem K3 yang ada diadakan training dan audit K3 secara berkesinambungan, sehingga keamanan dan keyamanan kerja dapat diciptakan seoptimal mungkin.

Theme by Danetsoft and Danang Probo Sayekti inspired by Maksimer